Kalau Tak Bayar Segera Dikosongkan 

Penunggak Sewa Kios di Pasar Limapuluh Diberi Waktu  Satu Pekan

Suhardi

PEKANBARU---(KIBLATRIAU.COM)--  Sejauh ini,  ada delapan penyewa yang belum membayar retribusi kios pasar lima puluh. Menyikapi hal itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Pekanbaru memberi waktu satu pekan.

'Kami cuma beri waktu satu pekan. Bila masih menunggak kami bakal bongkar paksa saja," ungkap Kepala Bidang Pasar DPP Pekanbaru, Suhardi kepada wartawan,  Sabtu (12/10/2019).

Suhardi mengaku para pedagang yang menunggak sewa belum kunjung memindahkan barang dagangan dari kios,  maka mereka mestinya memindahkan sendiri barang dagangan bila tidak perpanjang sewa kios.

Para pedagang cuma punya waktu satu pekan untuk memindahkan dagangannya dari dalam kios. Kios yang masih menunggak harus dikosongkan segera. 

Selain itu,  DPP Kota Pekanbaru berencana mencari pedagang baru yang hendak menyewa kios disana. 

"Kita tunggu satu minggu ini. Kalau memang tidak bayar atau perpanjang, ya kita ganti dengan yang lain," tegas Suhardi.

Sebagaimana diketahui,  awalnya ada 27 kios di pasar itu yang disegel lantaran pedagang menunggak uang sewa. Saat ini hanya tinggal delapan kios yang masih disegel.(Nd/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar